KPR – Syariah menyediakan sebuah pilihan kepada kita untuk memiliki rumah tanpa proses ribawi. Prosesnya secara syar’i tidak ada akad dua kali itu yang paling penting bagi saya. Membeli rumah untuk ditinggali anak, istri, tanpa proses riba itu amat penting, karena kalau kita mengejar berkah maka itu jadi lebih enak.